Polisi Sisir Pusat Perbelanjaan dan Rumah Makan, Ungkap Premanisme Berkedok Debt Collector


Sukoharjo – Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Polres Sukoharjo yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Zaenudin intensif melakukan penyelidikan terkait praktik premanisme dengan modus debt collector ilegal di wilayah Kecamatan Grogol.

Dalam rangka pengungkapan kasus tersebut, Satgas Gakkum melakukan koordinasi dan kerjasama dengan berbagai unsur terkait. Petugas menyisir sejumlah titik lokasi yang dianggap rawan dijadikan tempat aktivitas debt collector ilegal, seperti pusat perbelanjaan, pertokoan, hingga rumah makan.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyidikan terhadap dugaan aksi premanisme yang berkedok penagihan utang. Kami ingin memastikan wilayah Kecamatan Grogol bersih dari praktik-praktik semacam ini," ujar AKP Zaenudin saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut, AKP Zaenudin menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap tindakan yang mengarah pada pemerasan, intimidasi, maupun kekerasan oleh pihak-pihak yang mengaku sebagai penagih utang tanpa dasar hukum yang jelas.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada praktik premanisme atau intimidasi.

"Silakan datang ke kantor polisi terdekat atau hubungi call center Polri di 110. Kami siap menindaklanjuti setiap laporan demi terciptanya rasa aman dan nyaman di masyarakat," tegasnya.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Sukoharjo dalam menjaga ketertiban umum dan memberikan perlindungan kepada masyarakat dari tindakan melawan hukum.

0 Komentar

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama